
Pada pelajaran ini kita hanya mendiskusikan tentang etos kerja dalam alquraan
PENGERTIAN ETOS KERJA
Secara etimologis, etos berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang
berarti karakter, watak kesusilaan, kebiasaan atau tujuan moral seseorang
serta pandangan dunia mereka, yakni gambaran, cara bertindak ataupun
gagasan yang paling komprehensif mengenai tatanan.1
Dari kata etos ini dikenal pula kata etika, etiket yang hampir
mendekati pada pengertian akhlak atau nilai-nilai yang berkaitan dengan baik
buruk (moral), sehingga dalam etos tersebut terkandung gairah atau semangat
yang amat kuat untuk mengerjakan sesuatu secara optimal, lebih baik dan
bahkan berupaya untuk mencapai kualitas kerja yang sesempurna mungkin.
Sebagai suatu subjek dari arti etos tersebut adalah etika yang berkaitan
dengan konsep yang dimiliki oleh individu maupun kelompok untuk menilai
apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakan itu salah atau benar, buruk
atau baik. Menurut Tasmara, etos kerja Islam adalah suatu upaya yang
sungguh-sungguh, dengan mengerahkan seluruh asset, pikiran, dan zikirnya
untuk mengaktualisasikan atau menampakkan arti dirinya sebagai hamba
Allah yang menundukan dunia dan menempatkan dirinya sebagai bagian dari
masyarakat yang terbaik (khairul ummah) atau dengan kata lain dapat juga
1
Ferry Novliadi, Hubungan antara Organization Based Self Esteem dengan Etos
Kerja, (Medan: Skripsi Tidak Diterbitkan, 2009), hal 4.
15
kita katakan bahwa hanya dengan bekerja manusia itu memanusiakan
dirinya.2
Menurut Sinamo, etos kerja adalah seperangkat perilaku positif yang
berakar pada keyakinan fundamental yang disertai komitmen total pada
paradigma kerja yang integral.3
Menurut Usman Pelly etos kerja adalah sikap yang muncul atas
kehendak dan kesadaran sendiri yang didasari oleh sistem orientasi nilai
budaya terhadap kerja.4
Sedangkan etos kerja profesional adalah seperangkat perilaku kerja
positif yang berakar pada kesadaran yang kental, keyakinan yang
fundamental, disertai komitmen yang total pada paradigma kerja yang
integral. Setiap organisasi yang selalu ingin maju akan melibatkan anggota
untuk meningkatkan mutu kerjanya, di antaranya setiap organisasi harus
memiliki etos kerja.5
Anaroga menyatakan bahwa etos kerja adalah suatu pandangan dan
sikap suatu bangsa atau suatu umat terhadap kerja.6 Anoraga juga
2Toto Tasmara, Membudayakan Etos Kerja Islam, (Jakarta: Gema Insani Pers,
2002), hal. 15
3
Sinamo, Jansen, Delapan Etos Kerja Profesional, (Jakarta: Institut Mahardika,
2011), hal. 26
4 Nyoman Sukardewi, et. all, “Kontribusi Adversity Quotient (AQ) Etos Kerja dan
Budaya Organisasi terhadap Kinerja Guru SMA Negeri di Kota Amlapura” dalam Jurnal
Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, volume 4, 2013, hal. 3
5
Sinamo, Jansen, Delapan Etos Kerja,.... hal. 26
6
Panji Anoraga, Psikologi Kerja, (Jakarta: Rineka Cipta, 1992), hal. 29
16
memaparkan secara eksplisit beberapa sikap yang seharusnya mendasar bagi
seseorang dalam memberi nilai pada kerja yang disimpulkan sebagai berikut:
a. Bekerja adalah hakikat kehidupan manusia.
b. Pekerjaan adalah suatu berkat Tuhan.
c. Pekerjaan merupakan sumber penghasilan yang halal dan tidak amoral.
d. Pekerjaan merupakan suatu kesempatan untuk mengembangkan diri dan
berbakti.
e. Pekerjaan merupakan sarana pelayanan dan perwujudan kasih.
Dari berbagai definisi di atas dapat dikatakan bahwa etos kerja adalah
cara pandang seseorang dalam menyikapi, melakukan dan bertindak dalam
bekerja, dengan kemauan organisasi, instansi maupun perusahaan sehingga
pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik. Sikap mental seseorang atau
kelompok orang dalam melakukan aktivitas atau pekerjaan yang diwujudkan
sebagai perilaku kerja antara lain tepat waktu, tanggung jawab, kerja keras,
rasional dan jujur.
1. Kedisiplinan/tepat waktu
Disiplin merupakan sikap mental yang tercermin dalam perbuatan
tingkah laku perorangan, kelompok atau masyarakat berupa kepatuhan
atau ketaatan terhadap peraturan, ketentuan, etika, norma dan kaidah
yang berlaku. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. an-Nisa, ayat
59, yang berbunyi:
17
يَا أَيَُٖا اىَرِيَِ آٍَُْ٘اْ أَطِيعُ٘اْ اىئَّ َٗأَطِيعُ٘اْ اىسَظُ٘هَ َٗأُْٗىِي األٍَْسِ ٍِْنٌُْ فَئُِ تََْاشَعْتٌُْ فِي شَيْءٍ فَسُّدُُٗٓ إِىَى
اىئِّ َٗاىسَظُ٘هِ إُِ مُْتٌُْ تُؤٍَُُِْْ٘ تِاىئِّ َٗاىْيًَِْ٘ اآلخِسِ ذَىِلَ خَيْسٌ َٗأَحْعَُِ تَؤِْٗيالً ﴿٩٥
﴾
Artinya:“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah
Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang
demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”
7
.
(QS. an-Nisa: 59)
Selanjutnya sehubungan dengan ciri-ciri etos kerja tinggi yang
berhubungan dengan sikap moral yaitu disiplin dan konsekuen, atau
dalam Islam disebut dengan amanah. Allah memerintahkan untuk
menepati janji adalah bagian dari dasar pentingnya sikap amanah. Janji
atau uqud dalam ayat tersebut mencakup seluruh hubungan, baik dengan
Tuhan, diri sendiri, orang lain dan alam semesta. Prinsip amanah pada
awalnya sudah dikemukakan oleh Nabi Saw. dalam hadisnya:
قَاهَ اىْقُسَشِىُّ حَدَّثَِْى أَتِى أََُّّٔ ظََِعَ زَظُ٘هَ اىئَِّ صيى اهلل عيئ ٗظيٌ يَقُ٘هُ )أَدِّ األَيَاََةَ إِنًَ يٍَِ ائْتًَََُكَ
8 وَالَ تَخٍُْ يٍَْ خَاََكَ
(
Untuk menepati amanah tersebut dituntut kedisiplinan yang
sungguh-sungguh terutama yang berhubungan dengan waktu serta kualitas
suatu pekerjaan yang semestinya dipenuhi.
7 Al-Qur’an dan Terjemahannya (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2007).
8 Ahmad ibn Hanbal, Musnad Ahmad ibn Hanbal, juz3, h. 414.
18
2. Tanggung jawab
Semua masalah diperbuat dan dipikirkan, harus dihadapi dengan
tanggung jawab, baik kebahagiaan maupun kegagalan. Sebagaimana
fiman Allah dalam QS. Al-Isra’ ayat 7, yang berbunyi:
إُِْ أَحْعَْْتٌُْ أَحْعَْْتٌُْ ىِؤَّْفُعِنٌُْ َٗإُِْ أَظَؤْتٌُْ فَيََٖا فَئِذَا جَاءَ َٗعْدُ اىْآخِسَجِ ىِيَعُ٘ءُٗا ُٗجَُٕ٘نٌُْ َٗىِيَدْخُيُ٘ا
اىََْعْجِدَ مَََا ّدَخَيُُ٘ٓ أََٗهَ ٍَسَجٍ َٗىِيُتَثِسُٗا ٍَا عَيَْ٘ا تَتْثِيسًا.
Artinya:“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi
dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka kejahatan itu
bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi
(kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain)
untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke
dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya
pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya
apa saja yang mereka kuasai”
9
.(Q.S. Al-Isra’: 7)
Sudah menjadi kewajiban bagi manusia sebagai mahluk yang
mempunyai banyak kebutuhan dan kepentingan dalam kehidupannya
untuk bekerja guna memenuhi segala kebutuhannya tersebut. Hal ini
dapat dilihat dalam hadis Rasulullah bersabda:
اِعََْوْ ىِدُّْيَاكَ مَؤََّلَ تَعِيْشُ اَتَدًا َٗاعََْوْ ِآلخِسَتِلَ مَؤََّلَ تََُْ٘خُ غَدًا
Artinya:“bekerjalah untuk kepentingan duniamu seolah-olah engkau
hidup selama-lamanya; dan bekerjalah untuk kepentingan
akhiratmu seolah-olah engkau akan mati esok hari”. (H.R. Ibnu
Asakir).
3. Kerja keras
Kerja keras, dalam Islam diistilahkan dengan mujahadah dalam
maknanya yang luas seperti yang didefinisikan oleh Ulama adalah
”istifragh ma fil wus’i”, yakni mengerahkan segenap daya dan
9 Al-Qur’an dan Terjemahannya (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2007).
19
kemampuan yang ada dalam merealisasikan setiap pekerjaan yang baik..
Hal ini dapat dijelaskan dalam firman Allah QS: Al-Ashr, ayat 1-3 yang
berbunyi:
َٗاىْعَصْسِ .إَُِ اىْئِّْعَاَُ ىَفِي خُعْسٍ .إِىَا اىَرِيَِ ءَاٍَُْ٘ا َٗعََِيُ٘ا اىصَاىِحَاخِ َٗتََ٘اصَْ٘ا تِاىْحَّقِ َٗتََ٘اصَْ٘ا
تِاىصَثْسِ .
Artinya:”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada
dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya
mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi
kesabaran”
10
. (Q.S. Al-Ashr: 1-3)
Hal tersebut dapat juga diartikan sebagai mobilisasi serta
optimalisasi sumber daya. Sebab, sesungguhnya Allah SWT telah
menyediakan fasilitas segala sumber daya yang diperlukan, tinggal peran
manusia sendiri dalam memobilisasi serta mendaya gunakannya secara
optimal, dalam rangka melaksanakan apa yang Allah ridhai.
حَدَّثََْا أَتُ٘ ٍَعََْسٍ حَدَّثََْا عَثْدُ اىَْ٘ازِثِ عَِْ عَثْدِ اىْعَصِيصِ تِِْ صَُٖيْةٍ عَِْ أََّطِ تِِْ ٍَاىِلٍ زضى اهلل عْٔ
قَاهَ مَاَُ زَظُ٘هُ اىئَِّ صيى اهلل عيئ ٗظيٌ يَتَعََّ٘ذُ يَقُ٘هُ )انهَّهُىَّ إًَِِّ أَعُىرُ تِكَ يٍَِ انْكَسَمِ، وَأَعُىرُ تِكَ
يٍَِ انْجُثٍِْ ، وَأَعُىرُ تِكَ يٍَِ انْهَشَوِ ، وَأَعُىرُ تِكَ يٍَِ انْثُخْمِ.(
Anjuran tentang ketekunan dan kerja keras telah tergambar dalam
hadis Nabi Saw, seperti yang tersirat dalam hadis di atas, bahwa Nabi
Saw. sangat membenci sifat-sifat dan perilaku yang mendorong kepada
kemunduran, seperti malas, takut, bakhil dan lain sebagainya.
10 Al-Qur’an dan Terjemahannya (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2007).
20
4. Rasional
Mengerjakan sesuatu secara teratur, sesuai target dan sempurna
merupakan sesuatu yang dicintai oleh Allah. Prinsip-prinsip ini sejalan
dengan prinsip-prinsip manajemen secara umum yaitu merencanakan,
mengorganisir, melaksanakan, mengontrol dan mengevaluasi dalam
rangka untuk mencapai suatu tujuan organisasi. Secara tidak langsung
prinsip-prinsip manajemen tersebut sangat dianjurkan dalam Islam dalam
mengerjakan segala sesuatu. Sebagaimana firman Allah SWT yang
berbunyi:
أَتَؤٍُْسَُُٗ اىَْاضَ تِاىْثِسِ َٗتَْعََُْ٘ أَّفُعَنٌُْ َٗأَّتٌُْ تَتْيَُُ٘ اىْنِتَابَ أَفَالَ تَعْقِيَُُ٘
Artinya:”Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan,
sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal
kamu membaca al-Kitab (Taurat). Maka tidakkah kamu
berpikir”
11
. (QS. Al-Baqoroh 2:44)